HAIKAT MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

A. Manusia sebagai mahluk individu
        
  

Manusia sebagai mahluk individu berarti sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan yang disebut mahluk dan pribadi yang hidupnya berdiri sendiri memiliki akal, budi dan mampu menguasai mahluk lain. manusia merupakan mahluk monodualis, selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani dan rohani yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu. Manusia juga diberi kemampuan akal, pikiran, dan perasaan sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Sadar atau tidak, setiap manusia akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya agar memenuhi hakikatnya dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain. Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda. Setiap orang dilahirkan ke dunia ini dengan sifat yang berbeda dengan manusia lain. Setiap pribadi memiliki perbedaan sehingga selalu dapat dibedakan dengan yang lain. Manusia dikaruniai hak dasar yang melekat dalam dirinya, yaitu hak asasi manusia. Hak asasi merupakan hak mutlak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa pada setiap individu tanpa memandang perbedaan yang ada. Manusia secara individu adalah bebas. Ia bebas memutuskan sendiri tindakannya dan pilihan yang ia ambil.



B. Manusia sebagai mahluk sosial

           
 Plato mengatakan, mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk yang senang bergaul/berkawan. Status mahluk sosial selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya, yaitu hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan Aristoteles mengatakan, manusia adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Sejak lahir dalam diri manusia sudah memiliki hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah manusia lainnya. Naluri itu disebut gregoriousness.









II
PENGERTIAN BANGSA DAN UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA

A. Pengertian Bangsa

 Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Pengertian bangsa menurut para ahli :
        Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
        Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter  yang tumbuh karena kesamaan nasib.

B.  Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa

Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena unsur atau faktor objektif  tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, seperti:
      
1.     Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
2.     Wilayah.
3.     Bahasa.
4.     Adat-istiadat
5.     Kesamaan politik.
6.     Perasaan
7.     Agama






III
Pengertian Negara Dan Unsur-Unsur  Terbentuknya Negara
  
A. Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan

  B. Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting . syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif terbentuknya negara adalah unsur yang mutlak harus ada pada saat negara didirikan. Unsur konstitutif ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Adapun unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul dipenui setelah negara berdiri. Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.

0 Response to " "

Posting Komentar